Buleleng, 20 Mei 2024 – Hari ini, Senin 20 Mei 2024 pukul 09.00 WITA, Bidang Linmas, diwakili oleh JF PSM dan Staf Pranata Perlindungan Masyarakat, melaksanakan operasi gabungan pendataan dan pemantauan penduduk pendatang non permanen di wilayah Kelurahan Astina. Operasi ini dilakukan bersama Disdukcapil, Pol PP Kecamatan Buleleng, dan aparat Kelurahan Astina.
Operasi tersebut menyasar tiga titik lokasi, yaitu rumah kos di Jalan Yudistira dan Jalan Bayu Sutra. Dari inspeksi yang dilaksanakan, terjaring tujuh orang pendatang yang belum melaporkan diri ke kelurahan. Mereka akan didata dan ditetapkan sebagai penduduk non permanen baik oleh pihak kelurahan maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Dari tujuh orang tersebut, rata-rata keperluannya sebagai penduduk non permanen adalah sebagai mahasiswa," ujar JF PSM yang memimpin operasi.
Operasi gabungan ini bertujuan untuk memastikan pendataan yang akurat terhadap penduduk non permanen, guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kelurahan Astina. Para pendatang yang terjaring akan dibantu untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.
Pihak Disdukcapil dan Pol PP Kecamatan Buleleng juga mengimbau agar penduduk pendatang non permanen segera melaporkan diri ke kelurahan setempat untuk menghindari sanksi administrasi. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tertib administrasi kependudukan di wilayah ini.