(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Rangkaian Kegiatan Pengawasan dan Penertiban

Admin polpp | 13 Agustus 2024 | 47 kali

Singaraja, Bali — Pada Selasa pagi, 13 Agustus 2024, mulai pukul 08.10 WITA hingga 11.00 WITA, dilaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penertiban yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Trantib/Kasi Kerjasama, bersama dengan JF PSM dan staf terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi di wilayah Singaraja.

Jenis kegiatan meliputi patroli pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang bermobil di Pasar Anyar Singaraja. Beberapa tindakan yang diambil dalam kegiatan ini termasuk:

  1. Pembinaan dan Penertiban di Jalan Ahmad Yani: Tim memberikan pembinaan kepada pedagang nasi kuning yang berjualan di atas trotoar dan menertibkan tiga papan nama yang dipasang di atas trotoar, yang melanggar peraturan.

  2. Penertiban Banner Iklan: Enam buah banner iklan rokok dan telekomunikasi yang tidak memiliki izin dan dipasang di fasilitas umum sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Desa Kalibukbuk telah ditertibkan.

  3. Pengawasan Pasar Kalibukbuk Lovina: Tim melanjutkan kegiatan dengan pengawasan terhadap para pedagang di Pasar Kalibukbuk Lovina. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran yang terdeteksi di pasar tersebut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan di area publik.