(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Buleleng Gelar Patroli dan Pembinaan PKL serta Penertiban Reklame di Wilayah Kota

Admin polpp | 25 November 2025 | 139 kali

Rabu, 26 November 2025, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melalui Regu Ketentraman Bidang Trantib melaksanakan kegiatan patroli, pengamanan, pengawasan, pembinaan, serta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pedagang bermobil di wilayah Kota Singaraja. Kegiatan berlangsung mulai pukul 12.00 WITA sampai selesai, berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023, serta Perda Nomor 03 Tahun 2024, Perda Nomor 06 Tahun 2015, dan Perda Nomor 09 Tahun 2023.


Tim yang dipimpin oleh Putu Budiarta bersama personil Regu Tetap dan anggota lapangan melaksanakan beberapa tindakan, antara lain:


Melakukan koordinasi dan pembinaan kepada Pizza Domino terkait pemasangan spanduk dan banner yang tidak sesuai ketentuan di Jalan A. Yani Barat.


Memberikan pembinaan kepada pedagang bermobil yang masih berjualan di bahu jalan sepanjang Jalan Ponogoro.


Melaksanakan pembersihan banner yang dipasang pada pohon di depan SMPN 2 Singaraja.


Melakukan pembinaan kepada pedagang yang menggunakan badan jalan/trotoar di Jalan A. Yani untuk segera bergeser sesuai aturan.


Melaksanakan standby personil di kantor sebagai bagian dari kesiapsiagaan Satgas Trantibum.



Kegiatan ini merupakan upaya Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta menegakkan peraturan daerah secara humanis, tegas, dan berkelanjutan.