Selasa (5/9) Rapat Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), pada Sektor Kelembagaan. Rapat dipimpin oleh kepala BNNK Buleleng. Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan Strategi War on Drugs melalui 4 cara yaitu Soft Power (Pendekatan melalui kegiatan olahraga); Smart Power (Pemanfaatan TI melaui konten sosmed yang edukatif dan menarik); Hard Power (menekan suplai narkotika); dan Coorporation (bekerjasama dengan instansi terkait).
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Perangkat Darerah di lingkungan Pemkab Buleleng ini, diisi oleh 2 narasumber yaitu Kepala Kesbangpol Kab. Buleleng dan Rektor Universitas Panji Sakti.
Dalam pemaparannya, Kepala Kesbangpol Buleleng tentang Program Kebijakan dan potensi Buleleng sebagai KOTAN.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng telah melakukan berbagai kerjasama untuk mendukung penguatan KOTAN. Tidak hanya dalam bentuk sosialisasi yang menyasar berbagai pihak, tetapi juga persiapan fasilitas rehabilitasi medis dan sosial, serta dukungan anggaran untuk program P4GN lainnya.
Dalam rapat ini juga dibahas mengenai perkembangan Perda Kab Buleleng tentang P4GN, yang telah masuk tahap finalisasi, termasuk aturan pelaksanaannya berupa Perbup tentang pembentukan tim terpadu dan rencana aksi.
Adapun Tujuan dibentuknya Perda tentang P4GN ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu daerah Kabupaten/Kota dalam menghadapi Narkoba dengan memperkuat Kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi. Dan juga sebagai komitmen pemda dalam melaksakan tugas dan tanggung jawab dalam upaya P4GN serta menguatkan dasar hukum dalam melaksanakan kegiatan rencana aksi terkait dengan P4GN nanti nya.
Perda P4GN ini mengadopsi Program dari BNN yakni Desa Bersinar (Bersih Narkoba) mewujudkan indonesia sehat dan kuat melalui desa bersinar .
Nantinya, setiap Perangkat Daerah termasuk Satpol PP dihimbau untuk senantiasa melaksanakan rencana aksi berupa sosialisasi infografis antinarkoba, sosialisasi internal bahaya narkoba, membentuk tim satgas relawan anti narkoba dan perkursor anti narkotika, serta melaksanakan test urine bagi pegawai.