(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pol PP Khusus Pariwisata Monitoring Air Terjun Yeh Anakan dan Kolam Renang Alamandaoe Bali

Admin polpp | 14 September 2026 | 4 kali

Singaraja, 14 September 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Regu Pol PP Khusus Pariwisata melaksanakan kegiatan monitoring dan koordinasi terhadap daya tarik wisata (DTW) Air Terjun Yeh Anakan di Desa Jinengdalem serta Kolam Renang Alamandaoe Bali di Desa Silangjana, Senin (14/9).

Kegiatan diawali dengan koordinasi ke Kantor Desa Jinengdalem terkait keberadaan Air Terjun Yeh Anakan yang sempat menjadi perhatian dan viral di media sosial. Setelah melakukan koordinasi, Regu Pol PP Khusus Pariwisata bersama Kepala Dusun setempat melanjutkan pengecekan langsung ke lokasi air terjun.

Berdasarkan hasil pemantauan dan keterangan dari pihak desa, kawasan Air Terjun Yeh Anakan saat ini masih sebatas dikunjungi masyarakat lokal untuk melakukan aktivitas mandi dan melukat. Pengelolaan kawasan masih dilakukan oleh pihak adat setempat dan belum dikembangkan secara optimal sebagai destinasi wisata.

Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh sumber aliran air terjun yang berasal dari saluran air Subak, sehingga debit air tidak mengalir secara kontinu sepanjang waktu. Sementara itu, sumber air yang berasal dari mata air dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pengunjung untuk kegiatan melukat.

Dengan kondisi tersebut, pengembangan Air Terjun Yeh Anakan sebagai daya tarik wisata masih terbatas dan perlu menyesuaikan dengan kondisi sumber air serta pemanfaatannya oleh masyarakat setempat.

Selanjutnya, Regu Pol PP Khusus Pariwisata melaksanakan monitoring di Kolam Renang Alamandaoe Bali, Desa Silangjana. Dari hasil pemantauan, kondisi kawasan terpantau aman, tertib dan kondusif, meskipun jumlah pengunjung terlihat relatif sepi.

Berdasarkan informasi dari pihak pengelola, dalam beberapa waktu terakhir tingkat kunjungan wisatawan mengalami penurunan. Kendati demikian, kegiatan operasional tetap berjalan dan fasilitas pendukung wisata masih tersedia dengan baik, antara lain kolam renang, restoran, gazebo, serta fasilitas keamanan dan keselamatan bagi pengunjung.

Adapun tarif tiket masuk Kolam Renang Alamandaoe Bali sebesar Rp10.000,00 per orang. Secara umum, kondisi kawasan beserta fasilitas wisata terpantau cukup baik dan kegiatan operasional berjalan sebagaimana mestinya.

Melalui kegiatan monitoring ini, Pol PP Khusus Pariwisata terus melakukan pemantauan terhadap kondisi destinasi wisata di Kabupaten Buleleng, sekaligus membangun koordinasi dengan pihak desa, adat, dan pengelola dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan, serta kenyamanan kawasan pariwisata.