Gerokgak, 8 Januari 2025 – Bapak Kasat Pol PP bersama Plt Sekretaris, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan Pol PP Khusus Pariwisata melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau proyek pembangunan Villa Candy yang berlokasi di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk memastikan legalitas izin usaha dan pengawasan dampak lingkungan.
Dari hasil peninjauan, Villa Candy telah memenuhi persyaratan legalitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Namun, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses penyelesaian.
Temuan di lapangan juga menunjukkan bahwa pembangunan villa telah mengantisipasi dampak lingkungan dengan menyediakan saluran pembuangan limbah yang ramah lingkungan. Saluran tersebut dirancang untuk tidak mencemari pantai maupun ekosistem mangrove di sekitar area proyek. Penanggung jawab proyek pun berhasil menunjukkan dokumen legalitas yang telah diperoleh.
Satpol PP menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan pembangunan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan sekitar. Dengan langkah ini, diharapkan proyek pembangunan Villa Candy dapat menjadi contoh dalam penerapan praktik pembangunan berkelanjutan.