(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Kabupaten Buleleng Hadiri Bimtek/Pelatihan Satlinmas di Desa Telaga

Admin polpp | 12 Juli 2024 | 192 kali

Busungbiu, 12 Juni 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menghadiri undangan bimbingan teknis (Bimtek) dan pelatihan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu, dalam rangka peningkatan kapasitas anggota Satlinmas. Acara dimulai pada Jumat, 12 Juni 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Acara dibuka oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Telaga dan dilanjutkan dengan pemaparan materi sejarah Satlinmas, tugas dan fungsi Satlinmas sesuai dengan Permendagri No. 26 Tahun 2020 dan Permendagri No. 11 Tahun 2023 tentang sarana dan prasarana Satlinmas. Materi ini disampaikan oleh narasumber dari Satpol PP Kabupaten Buleleng, yaitu Kabid SDA, M. Ansori, serta JF Pol PP Ahli Pertama, Topan Bayu Sakti Wijaya, S.H. dan Ferdy Karunia Pramana, S.Sos.

Selain itu, Satpol PP Kabupaten Buleleng juga mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Perda Kabupaten Buleleng No. 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Selanjutnya, Wakapolsek Busungbiu, Babinsa, dan Kasi Trantib Kecamatan Busungbiu memberikan pengarahan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara anggota Satlinmas dengan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban di masyarakat.

Di akhir kegiatan, diadakan pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Telaga sebagai instruktur. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan keterampilan anggota Satlinmas dalam menjalankan tugas mereka.

Kegiatan pelatihan berakhir pada pukul 19.00 WITA, dan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapan anggota Satlinmas dalam menjalankan tugas-tugas mereka di lapangan, demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.