Satpolpp Kabupaten Buleleng Bidang Trantib Melaksanakan kegiatan patroli penertiban adapun yang di sasar antara lain: pedagang kaki lima, pedagang bermobil, pengamanan benner, spanduk,baliho, sesuai Perda nomor 6 Tahun 2009 tentang ketertiban umum.
Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban, terlebih dahulu melakukan koordinasi di Kantor Camat Sawan, di terima langsung oleh Bapak Camat Sawan.
Kamis 21 April 2022