Senin
, 21 Februari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng bersama BPKPD,
Banit III Reskrim, Polres Buleleng dan Kejaksaan
Buleleng melaksanakan monitoring dan evaluasi Implementasi pemasangan alat POS
online.
Beberapa
yang menjadi tujuan Monitoring yaitu Kecamatan Banjar dan buleleng.dari
beberapa objek yg telah menggunakan pos online meliputi warung ikan bakar mina
segara,warung ikan bakar xenia ,tanjung alam,warung cak wawan I,dan warung cak
wawan II kemudian untuk wilayah buleleng
meliputi warung majan men cobek,Royal sunset,Dermaga upik,tanjung alam 2,Food
Camp tasbih,dan warung sambel metal jslan nakula.
Monitoring
dimaksudkan untuk melihat langsung
pembayaran konsumen melalui alat
yg terkoneksi di server BPKPD terkait pajak yg sdh di pungut oleh pihak
pengusaha sehingga menjadi lebih optimal dalam peningkatan PAD terutama dari
pajak restoran .Dari jumlah alat yg ditempatkan
dan terdata sdh semuanya bisa terintegrasi ke server.