Buleleng, Kamis, 3 Juli 2025 — Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan dan pemantapan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tahun 2025 di Kecamatan Tejakula, tepatnya di Desa Bondalem dan Desa Les. Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Plt. Kabid Linmas dan Kasi Bina Potensi Masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah personel, yakni Agung Desi Putra, Darmawan, Putu Dennis Ardia P.P, I Gede Widi Semaradana, Kadek Ega Dwi Prananta, Cahya Pradipta, Yunita, Fransiska, dan I Made Wawan Setiawan. Kegiatan ini berlandaskan pada Permendagri No. 26 Tahun 2020, Permendagri No. 11 Tahun 2023, serta Perda No. 3 Tahun 2024 terkait penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.
Di Desa Bondalem, tim diterima oleh Sekretaris Desa. Dari hasil pendataan, jumlah Satlinmas tercatat 31 orang dengan 10 poskamling aktif. Sarana pendukung seperti seragam sudah baru, senter tersedia 6 buah, tetapi belum memiliki handy talkie (HT) dan KTA. Pendanaan bersumber dari APBDes, SK Satlinmas sudah diperbarui untuk tahun 2025, namun pelatihan belum terlaksana. Potensi bencana di wilayah ini berupa kebakaran, dengan keterlibatan linmas yang aktif, serta terdata 9 ODGJ yang tidak mengganggu.
Sementara itu, di Desa Les tercatat 35 anggota Satlinmas dengan 1 poskamling aktif. Seragam baru belum tersedia namun sudah dianggarkan, senter dan HT belum ada, tetapi memiliki 10 petungan. KTA masih menggunakan yang lama, dan belum ada luputan untuk anggota Satlinmas. Potensi bencana di wilayah ini berupa longsor dan banjir, dengan keterlibatan Satlinmas yang juga aktif. ODGJ terdata 2 orang dalam kondisi tidak mengganggu.