(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Regu Patroli Kancil Tertibkan PKL dan Atribut Liar di Sejumlah Titik di Singaraja

Admin polpp | 22 Mei 2025 | 34 kali

Singaraja, 22 Mei 2025 – Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) melalui Regu Patroli Kancil kembali melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), pedagang bermobil, serta atribut non-permanen seperti spanduk, baliho, dan umbul-umbul yang tidak sesuai aturan.

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Plt. Kepala Bidang Trantib dan Kasi Linmas melalui Kasi Operasi, sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Dalam patroli hari ini, petugas menyasar beberapa titik yang dinilai rawan pelanggaran, di antaranya:

Jalan WR Supratman dan daerah Banyuning, tempat PKL menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

Depan RSUD, SDN 1 Banjar Jawa, Taman Kota, dan SMP Negeri 1 Singaraja, di mana banyak PKL yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban umum.

Jalan Ponogoro dan Ponerogo yang menjadi lokasi pedagang canang.

Wilayah Sangket yang sering digunakan oleh pedagang bermobil.

Petugas memberikan himbauan persuasif kepada para pedagang agar segera menggeser lokasi dagang mereka ke tempat yang diperbolehkan. Selain itu, tim juga melakukan pembinaan dan penertiban terhadap pemasangan banner, spanduk, baliho, serta umbul-umbul yang tidak memiliki izin atau dipasang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga ketertiban umum, estetika kota, dan kenyamanan masyarakat.

Pihak Trantib menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman.