(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Buleleng Lakukan Monitoring dan Pembinaan Terkait Dugaan Pengambilan Pasir Pantai di Desa Dencarik

Admin polpp | 03 November 2026 | 5 kali

Buleleng – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring dan pembinaan terkait adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas penambangan atau pengambilan pasir pantai di Banjar Dinas Corot dan Bajangan, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut melibatkan Aparat Desa Dencarik, Aparat Desa Temukus, serta anggota Satpol PP Kecamatan Banjar.

Berdasarkan hasil monitoring, diketahui bahwa salah seorang warga mengakui telah melakukan pengambilan pasir pantai untuk dijual guna memenuhi kebutuhan perekonomian keluarga. Pengambilan pasir tersebut dilakukan saat kondisi air laut surut. Dari keterangan yang diperoleh, pasir pantai dijual dengan harga sekitar Rp10.000 per setengah karung. Warga tersebut juga menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa warga lainnya yang melakukan aktivitas