Selasa, 24 Juni 2025 — Bidang Linmas bersama Disdukcapil, Satpol PP Kecamatan, dan perangkat Desa Gobleg melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP). Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat dari Disdukcapil serta perintah dari Plt. Kabid Linmas, Bapak Nyoman Damayantha.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Bapak Mekel dan perangkat desa, dilanjutkan paparan dari Kepala Disdukcapil terkait maksud dan tujuan pendataan, termasuk pemanfaatan layanan online F.1.15. Tim juga mendapatkan dukungan dari Satpol PP Kabupaten sebagai bentuk implementasi Perda No. 3 Tahun 2024.
Dari hasil inspeksi, terjaring 20 orang PNP, mayoritas bekerja sebagai buruh harian. Mereka yang belum melapor diarahkan untuk segera melakukan pendataan di kantor desa. Kegiatan ini juga diiringi pendataan Linmas oleh tim Linmas, mencakup jumlah anggota, sarana-prasarana, serta keaktifan dalam penanggulangan bencana. Tim diterima oleh Kasi Pemerintahan Desa dan akan menerima data kelinmasan dalam bentuk soft file.
Kegiatan berjalan dengan lancar sebagai wujud sinergi mewujudkan ketertiban dan ketenteraman di tingkat desa.