Rabu (13/1) Giat pelaksanaan Penegakan Perbup No. 41 Th 2020 Jln Setia Budi Kel. Penarukan terdapat 3 orang yang melanggar tidak memakai masker dan hanya di berikan surat pernyataan . Pembinaan dan denda ini diberikan agar masyarakat membiasakan diri memakai masker kemanapun berpergian keluar rumah ataupun didalam rumah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus.