(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Giat Rutin Bidang Trantib Jumat, 11 April 2025: Penertiban PKL dan Pengawasan Ketertiban Kota Singaraja

Admin polpp | 11 April 2025 | 11 kali

Singaraja, 11 April 2025 – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kenyamanan ruang publik, Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) melaksanakan kegiatan rutin patroli dan penertiban pada Jumat, 11 April 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Trantib bersama Kasi Kerjasama dan staf Trantib.

Kegiatan difokuskan pada pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis Kota Singaraja. Di antaranya, tim Trantib melakukan pembinaan terhadap beberapa pedagang canang agar bergeser dari area yang tidak diperuntukkan untuk berjualan.

Selain itu, pengawasan dilakukan terhadap pedagang bermobil yang memanfaatkan lahan parkir di kawasan Pasar Anyar Singaraja sebagai tempat berjualan. Para pedagang tersebut diberikan penyuluhan dan diarahkan untuk berpindah ke Pasar Banyuasri, yang telah disediakan sebagai lokasi yang lebih tertib dan sesuai peruntukannya.

Tim juga melaksanakan pengawasan di Jalan Imam Bonjol, khususnya terhadap pedagang bermobil, dengan himbauan agar tidak berjualan di badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas.

Tak hanya itu, pembinaan dan penyuluhan juga diberikan kepada pedagang nasi kuning di Jalan Gajah Mada, agar tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat berjualan demi menjaga kenyamanan pejalan kaki.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menciptakan ketertiban, keteraturan, serta mendukung estetika kota Singaraja, sekaligus memberikan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang agar tetap dapat menjalankan usahanya dengan tertib dan sesuai aturan.