Rabu (6/12) Melaksanakan pendampingan kegiatan pengawasan UTTP (alat ukur,takar,timbang dan perlengkapannya) oleh Dinas perdagangan,perindustrian dan koperasi,usaha kecil dan menengah (Disdagperinkopukm).
Dasar Hukum Perda Kabupaten Buleleng No.4 tahun 2018 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang Adapun kegiatan pengawasan UTTP menyasar SPBU di wilayah Kecamatan Buleleng, Seririt dan Gerokgak.