(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

KEGIATAN PENGAWASAN UTTP

Admin polpp | 06 Desember 2023 | 41 kali

Rabu (6/12) Melaksanakan pendampingan kegiatan pengawasan UTTP (alat ukur,takar,timbang dan perlengkapannya) oleh Dinas perdagangan,perindustrian dan koperasi,usaha kecil dan menengah (Disdagperinkopukm).

Dasar Hukum Perda Kabupaten Buleleng No.4 tahun 2018 tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang Adapun kegiatan pengawasan UTTP menyasar SPBU di wilayah Kecamatan Buleleng, Seririt dan Gerokgak.