Satuan
Polisi Pamong Praja kembali melakukan penertiban rutin kepada para pedagang
yang berjualan di bahu jalan/trotoar jalanan. Pada tanggal 7 Januari 2022.
Sejumlah personil SatpolPP melakukan patroli dengan target pedagang yang
melanggar.
Dengan
memberikan pembinaan ke para pedagang. Dan juga para pedagang tetap menrapkan
prokes karna Virus Covid masih ada di saat seperti ini.