Selasa, 26 April 2022 Satpolpp Kabupaten Buleleng bersama kecamatan dan Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang kabupaten melaksanakan tindaklanjuti keberadaan bangunan yang belum berijin yangg berlokasi di desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Atas temuan dilapangan untuk pembangunannya sementara dihentikan sambil menunggu proses perijinannya selesai.