(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pol PP Khusus Pariwisata Laksanakan Monitoring di Kolam Renang Lembah Cinta dan Pantai Lovina

Admin polpp | 03 Februari 2025 | 84 kali

Buleleng, 3 Februari 2025 – Regu Pol PP Khusus Pariwisata melaksanakan kegiatan monitoring terhadap Destinasi Tujuan Wisata (DTW) buatan dan alam di wilayah Kabupaten Buleleng, termasuk Kolam Renang Lembah Cinta di Kelurahan Banjar Tegal dan Pantai Lovina. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

Monitoring di Kolam Renang Lembah Cinta Regu Pol PP Khusus Pariwisata bertemu dengan pengelola tempat wisata, Bapak Agus. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tempat wisata ini beroperasi dari pukul 07.00 hingga 22.00 WITA. Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung, pengelola telah menyiapkan dua petugas keamanan pada jam operasional, serta satu petugas jaga malam setelah tempat wisata tutup.

Harga tiket masuk ke Kolam Renang Lembah Cinta ditetapkan sebesar Rp10.000 untuk anak-anak dan Rp15.000 untuk dewasa. Dari segi perizinan, usaha ini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) masih dalam proses pengurusan. Pengelola menyampaikan bahwa usaha ini baru beroperasi sejak Januari 2025, sehingga pendapatan masih belum optimal. Regu Pol PP Khusus Pariwisata menyarankan agar pengelola tetap mengurus pajak agar tercatat sebagai wajib pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Monitoring di Pantai Lovina Selanjutnya, regu Pol PP Khusus Pariwisata melaksanakan pemantauan di DTW Pantai Lovina. Berdasarkan hasil monitoring, situasi ketertiban umum di kawasan ini terpantau aman dan kondusif. Aktivitas wisata masih relatif landai, dengan hanya beberapa wisatawan asing dan lokal yang terlihat menikmati suasana pantai.

Dalam kesempatan ini, regu Pol PP Khusus Pariwisata juga berdialog dengan wisatawan untuk menyampaikan tugas dan fungsi mereka dalam menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di kawasan wisata. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran wisatawan terhadap aturan yang berlaku dan menciptakan lingkungan wisata yang nyaman bagi semua pihak.

Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan penyelenggaraan kepariwisataan yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Kabupaten Buleleng.