(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pulbaket Pembangunan Villa Sambala di Desa Dencarik

Admin polpp | 29 Agustus 2024 | 78 kali

Dencarik, 29 Agustus 2024 — Pada Kamis, 29 Agustus 2024, Bidang Gakda melaksanakan Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan) terkait pembangunan Villa Sambala yang berlokasi di Desa Dencarik. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dan penjelasan mengenai proyek pembangunan villa tersebut.

Di lokasi, tim Bidang Gakda bertemu dengan Pimpinan Proyek, Adi Ariyantika, serta stafnya. Adi Ariyantika menjelaskan bahwa pemilik Villa Sambala adalah Putu Indrayani. Meskipun villa ini sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan pada tahun 2012 sebagai rumah tinggal, saat ini proyek tersebut fokus pada renovasi dan perluasan ruangan yang ada. Renovasi ini mencakup penambahan ornamen bambu dan pembangunan ruang semi terbuka yang direncanakan akan digunakan untuk kegiatan yoga.

Adi Ariyantika juga menjelaskan bahwa lahan yang dibentuk menjadi taman adalah milik Desa Adat dan sudah mendapat persetujuan dari Klian Desa Adat serta Perbekel. Taman ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat bersantai.

Berdasarkan hasil penjelasan tersebut, Bidang Gakda memberikan beberapa rekomendasi kepada Pimpinan Proyek sebagai berikut:

  1. Pengurusan Perizinan: Segera memproses izin yang diperlukan untuk pembangunan villa melalui sistem Online Single Submission (OSS). Mengingat adanya penambahan dan perubahan bentuk bangunan, pengajuan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) juga wajib dilakukan. Jika masih belum paham mengenai prosedur, disarankan untuk mencari informasi di internet atau mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP).

  2. Perjanjian Tanah Desa Adat: Untuk pemanfaatan tanah milik Desa Adat sebagai taman, disarankan agar dibuatkan perjanjian atau kesepakatan antara pemilik villa dan Desa Adat. Perjanjian ini penting untuk memastikan ada dasar hukum yang jelas jika terjadi permasalahan di masa depan.

  3. Pemantauan dan Tindakan: Sat Pol PP akan memantau proses pencarian perizinan yang dilakukan melalui OPD terkait dan melakukan pemeriksaan secara berkala. Apabila tidak ada kemajuan dalam proses perizinan, tindakan sesuai dengan SOP Sat Pol PP akan diambil.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pembangunan Villa Sambala dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.