Senin (24/07) Rapat Penyampaian Laporan Pendahuluan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD dan FGD 1 Pemenuhan Data Capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka oleh Kepala DLH Kabupaten Buleleng dan Kabid Tata Lingkungan Sebagai Moderator. Dalam pembukaannya, disampaikan bahwa KLHS RPJMD perlu dibuat dan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan. Penyusunan dokumen KLHS RPJMD 2024-2029 juga harus dilakukan dengan memperhatikan berbagai landasan hukum yang ada.
Sementara itu, terkait indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), terdapat sejumlah poin yang harus diisi oleh sejumlah SKPD terkait. Dalam pengisian ini, tidak ada indikator yang menjadi kewenangan Satpol PP