Singaraja, Senin 24 November 2025 – Tim Layanan Gerak Cepat Satpol PP (LAGAS) Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan patroli rutin sore sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Kota Singaraja.
Kegiatan patroli dilaksanakan seizin Ibu Kabid Linmas Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., MH, serta Plh. Kasi Bina Potensi Masyarakat Dewa Ketut Suarjaya, SE, dengan melibatkan tujuh personel yaitu: Merta Sedana, Kardana, Budidarma, Yudiarta, Kariada Putra, Edi Sudanta, dan Suparmajaya.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis antara lain: Jalan Ngurah Rai, Jalan Udayana, Banyuasri, Jalan Ahmad Yani, Pantai Lovina, Jalan Diponegoro, Ex Pelabuhan Buleleng, serta area seputaran Kota Singaraja. Fokus kegiatan meliputi penertiban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pengamen, orang terlantar, gepeng, anak punk, dan aktivitas sejenis lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pelaksanaan patroli dimulai pada pukul 16.30 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, serta tanpa ditemukan adanya keberadaan ODGJ, pengamen, gepeng, maupun orang terlantar. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Kabid Linmas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Buleleng yang TREPTI (Tertib, Responsif, Patuh, Transparan, dan Inovatif) melalui penegakan ketentiban umum secara berkelanjutan.
Dasar hukum pelaksanaan:
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.