Kubutambahan, 25 Februari 2025 – Bidang Perada melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap laporan masyarakat terkait penataan lahan kebun di Desa Tamblang serta pembangunan baru di Desa Jagaraga.
Dalam kegiatan ini, tim Bidang Perada berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Kubutambahan dan Kantor Desa Tamblang. Dari pihak kecamatan, hadir Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Bapak Natha, sedangkan dari pihak desa turut serta Sekretaris Desa (Sekdes) Bapak Made Wasuyuta serta Kepala Dusun Bapak Gede Ariana Susena.
Tim kemudian bergerak ke lokasi yang berada di Subak Banjar BD. Kelod Kauh, Desa Tamblang, di mana mereka bertemu dengan penggarap lahan, Bapak Komang Swastika. Berdasarkan informasi yang diperoleh, luas lahan yang tengah ditata mencapai 47 are, dengan pemilik tanah Bapak Made Sukarma, yang juga menjabat sebagai Perbekel Desa Punggul, Abiansemal. Lahan tersebut berstatus hak milik dan rencananya akan dimanfaatkan sebagai perkebunan durian.
Selain itu, tim juga meninjau pembangunan baru di Desa Jagaraga. Di lokasi, tim bertemu dengan pekerja Bapak Made Mardana Yasa, yang menyampaikan bahwa bangunan tersebut dimiliki oleh Bapak Putu Darmika yang beralamat di Desa Bungkulan. Bangunan tersebut rencananya akan digunakan untuk usaha, namun hingga saat ini belum mengantongi izin resmi.
Menanggapi temuan ini, tim menyarankan agar pemilik segera mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan pembangunan, serta menjaga ketertiban dalam pemanfaatan lahan dan bangunan di wilayah Kecamatan Kubutambahan.