Buleleng, 19 Desember 2025 – Dalam rangka memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat desa, Pemerintah Desa Selat melaksanakan audiensi dengan Wakil Bupati Buleleng terkait pembentukan Satlinmas serta dukungan sarana dan prasarana pendukung.
Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Wakil Bupati Buleleng dan dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Selat, serta anggota Satlinmas Desa Selat.
Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa Satlinmas Desa Selat telah dibentuk dengan jumlah 50 orang, terdiri dari 40 orang laki-laki dan 10 orang perempuan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan perlindungan masyarakat di wilayah desa. Selain pelaporan pembentukan, Pemerintah Desa Selat juga menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung guna menunjang pelaksanaan tugas di lapangan.
Wakil Bupati Buleleng dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas langkah dan inisiatif Pemerintah Desa Selat dalam membentuk serta mengaktifkan Satlinmas sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Wakil Bupati juga mendorong agar ke depan para kepala desa dapat lebih memperhatikan kebutuhan operasional Satlinmas, termasuk melalui penganggaran pada APBDes masing-masing, sehingga pelaksanaan tugas Satlinmas dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Satlinmas memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membantu penanganan situasi darurat dan kegiatan kemasyarakatan. Satpol PP Kabupaten Buleleng melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap Satlinmas di desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.