(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

PENERTIBAN DAN PENATAAN PEDAGANG DI PANTAI PENIMBANGAN

Admin polpp | 23 Februari 2022 | 192 kali

Rabu, 23 Februari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng lakukan penertiban pengunjung dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tepi pantai maupun bahu jalan, khususnya sepanjang wilayah Pantai Penimbangan

Adapun pengunjung warung makan seputar Pedagang Pantai Penimbangan tidak mengunakan Masker, dan langsung di berikan pembinaan agar tetap menerapkan Prokes. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif.

Dan ada juga Pedagang yang membuka warungnya melewati batas wilayah Dagang atau sampai melewati Jalan.

Penertiban dan Penataan dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan agar tidak ada pengunjung yang terkena kendaraan yang sedang melintas di jalan.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan. Kami juga mengimbau pedagang untuk menaati aturan dan menerapkan protokol kesehatan baik itu pedagang maupun Pengunjung” Ungkap Kabid Trantib SatpolPP Kab.Buleleng.


            Kegiatan Penertiban dan Penataan Pedagang maupun Prokes dilakukakn secara rutin guna menciptakan Buleleng Bersih dan Cepat Bebas dari Virus Covid-19 yang sedang meningkat khususnya di Buleleng.