Rabu, 23 Februari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng lakukan penertiban
pengunjung dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tepi pantai
maupun bahu jalan, khususnya sepanjang wilayah Pantai Penimbangan
Adapun pengunjung warung makan seputar Pedagang Pantai
Penimbangan tidak mengunakan Masker, dan langsung di berikan pembinaan agar
tetap menerapkan Prokes. Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif.
Dan ada juga Pedagang yang membuka warungnya melewati batas
wilayah Dagang atau sampai melewati Jalan.
Penertiban dan Penataan dilakukan guna menjamin ketertiban umum
dan mengembalikan fungsi jalan agar tidak ada pengunjung yang terkena kendaraan
yang sedang melintas di jalan.
“Penertiban ini akan terus kami lakukan. Kami juga mengimbau pedagang
untuk menaati aturan dan menerapkan protokol kesehatan baik itu pedagang maupun
Pengunjung” Ungkap Kabid Trantib SatpolPP Kab.Buleleng.