Singaraja, 24 Juni 2024 – Bidang Linmas dari Satgas Linmas melaksanakan patroli rutin penertiban terhadap Gepeng, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pengamen, dan orang terlantar di beberapa wilayah Singaraja. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung terciptanya Buleleng yang TREPTI (Tertib, Responsif, Patuh, Transparan, dan Inovatif).
Dalam giat patroli yang dilaksanakan hari Senin ini, petugas menerima laporan mengenai adanya seorang ODGJ yang menempati lahan kosong di Penarukan. Setelah melakukan penjajakan lapangan, petugas menemukan individu yang dimaksud, diketahui bernama Nyoman Astika, seorang pria berusia 62 tahun asal Penarukan, Singaraja. Informasi dari masyarakat sekitar menyebutkan bahwa Nyoman Astika kadang membuat onar saat ditegur.
Petugas Linmas melakukan pendekatan dan menyarankan Nyoman Astika untuk segera berpindah dan mengosongkan tempat tersebut karena akan dimanfaatkan oleh pemiliknya. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan Kelurahan Penarukan untuk ikut memfasilitasi dan menjaga keamanan bersama. Petugas memberikan batas waktu hingga Selasa, 25 Juni 2024, untuk mengosongkan tempat tersebut. Jika tidak dipenuhi, petugas akan melakukan pengamanan dan tindakan lainnya sesuai dengan prosedur yang ada.
Selanjutnya, kegiatan patroli berlanjut ke wilayah seputaran Penarukan, Sangsit, Surapati, Penimbangan, dan Kota Singaraja. Patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah pemantauan terpantau aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang berarti.
Langkah-langkah yang diambil oleh Satgas Linmas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Singaraja serta mendukung upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut