(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Sosialisasi Pembinaan Kawasan Tanpa Rokok dan Penegakan Perda 3/2024 di SMA N 3 Singaraja

Admin polpp | 09 Desember 2024 | 149 kali

Singaraja, 9 Desember 2024 – Bidang Sumber Daya Alam (SDA) bersama Tim Timpal menggelar kegiatan sosialisasi terkait pembinaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, Trantibum, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtraslinmas) di SMA Negeri 3 Singaraja. Kegiatan ini diterima dengan antusias oleh Kepala Sekolah, Dr. I Pt Eka Wilantara, M.Pd., yang mengapresiasi pemilihan sekolahnya sebagai lokasi sosialisasi.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin, dan mengungkapkan harapan agar para siswa dapat memahami regulasi terkait Perda dan Perkada, serta mentransfer pengetahuan tersebut kepada keluarga dan orang terdekat mereka. "Semoga apa yang didapatkan hari ini bisa menjadi bekal bagi para siswa untuk menjaga kesehatan dan lingkungan di sekitar mereka," ujar beliau.

Kabid SDA, Bapak Mohammad Ansori, dalam penyampaiannya menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi serta peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum di wilayah sekolah. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjalankan Perda untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dewa Kadek Arta, perwakilan dari Tim Timpal Regu 1, mengenai Perda No. 3 Tahun 2024 yang berfokus pada tertib pendidikan. Kemudian, Gede Widiana memberikan informasi terkait Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang menekankan perlunya lingkungan sekolah bebas dari asap rokok untuk mendukung kesehatan siswa dan civitas akademika.

Kegiatan ini juga didukung oleh Regu 2 Tim Timpal dan beberapa JF PSM/Pol PP yang turut melakukan pemantauan lapangan, memastikan area sekolah benar-benar terjaga sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sosialisasi berjalan dengan sangat komunikatif dan interaktif, menciptakan suasana yang kondusif dan melibatkan seluruh peserta untuk berdiskusi secara aktif.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman siswa, tenaga pengajar, serta masyarakat sekitar dalam menjaga lingkungan yang sehat dan tertib sesuai dengan regulasi yang berlaku.