Rabu (17/2) Satpol PP Kab. Buleleng bersinergi dengan pihak Polri, kembali turun ke lapangan melaksanakan penertiban Perbup No. 41 Th 2020. Hasil penertiban pada hr ini di Banyuning terdapat 13 orang yang di berikan pembinaan terdapat tidak memakai masker. Pembinaan dan denda ini diberikan agar pelaku usaha menyediakan sarana protocol kesehatan dan masyarakat membiasakan diri memakai masker kemanapun berpergian keluar rumah ataupun didalam rumah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus