(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Giat Pelaksanaan Penegakan Perbup No 41 Tahun 2020

Admin polpp | 17 Februari 2021 | 143 kali

Rabu (17/2) Satpol PP Kab. Buleleng bersinergi dengan pihak  Polri, kembali turun ke lapangan melaksanakan penertiban Perbup No. 41 Th 2020. Hasil penertiban pada hr ini di Banyuning terdapat 13 orang yang di berikan pembinaan terdapat tidak memakai masker. Pembinaan dan denda ini diberikan agar pelaku usaha menyediakan sarana protocol kesehatan dan masyarakat membiasakan diri memakai masker kemanapun berpergian keluar rumah ataupun didalam rumah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus