(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Buleleng Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen dan Satlinmas di Dua Wilayah

Admin polpp | 07 Mei 2025 | 59 kali

Buleleng, 7 Mei 2025 - Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat (tibumtranlinmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Linmas melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Baktiseraga dan Kelurahan Banjar Tegal, Rabu (7/5).

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Plt. Kabid Linmas, Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini, dan dikoordinir oleh Kasi Satlinmas serta Kasi Binapotensi Masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor seperti JF Pol PP, JF PSM, Disdukcapil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP Kecamatan, serta perangkat desa dan kelurahan setempat.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, dan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024. Kegiatan ini juga dibuka secara resmi oleh kepala desa dan perangkat kelurahan masing-masing.

Menurut penjelasan dari perwakilan Disdukcapil, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan tertib administrasi dan memastikan data penduduk non permanen tercatat dengan baik. Inovasi pelayanan berbasis digital melalui ketentuan F.1.15 juga diperkenalkan kepada perangkat desa untuk mendukung kelancaran proses pelayanan.

Adapun hasil pendataan lapangan sebagai berikut:

Desa Baktiseraga: 57 orang terdata (27 laki-laki dan 30 perempuan)

Kelurahan Banjar Tegal: 40 orang terdata (9 laki-laki dan 31 perempuan)

Sebagian besar dari mereka merupakan mahasiswa, pedagang, pekerja swasta, dan ibu rumah tangga. Penduduk non permanen yang belum melaporkan diri akan dilanjutkan proses pendataannya oleh pihak desa/kelurahan dan Disdukcapil.

Pendataan Satlinmas

Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pendataan kesiapan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas).

Desa Baktiseraga diterima oleh Bapak Nyoman Ariana. Linmas berjumlah 38 orang, tersedia 4 poskamling, 6 handy talkie (HT), 36 petungan, dan 4 senter. Sarana kebencanaan seperti chainsaw dan alat fogging sudah tersedia.

Kelurahan Banjar Tegal diterima oleh Ibu Luh Ardi. Linmas berjumlah 32 orang dengan 4 poskamling, 30 HT, 30 petungan, dan 30 senter. Seragam dan sarana kebencanaan direncanakan tersedia tahun ini.

Kedua wilayah menunjukkan keterlibatan aktif Linmas dalam penanggulangan bencana. Namun, tim mencatat perlunya pembaruan Surat Keputusan (SK) Satlinmas agar sesuai dengan regulasi terbaru.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan yang tertib dan aman di Kabupaten Buleleng.