Banjar, 28 Mei 2024 - Kecamatan Banjar mengadakan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh narasumber dari Satlinmas, Satpol PP, dan Dinas PMD. Kegiatan ini dibuka oleh Kasi Trantib Kecamatan Banjar, Bapak Donny, dan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Materi pertama disampaikan oleh perwakilan dari Satpol PP, Bapak Kabid SDA, yang memaparkan tentang Satlinmas sesuai dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2023. Peraturan ini mengatur tentang sarana dan prasarana Satgas Linmas dan Satlinmas, serta pemberlakuan pakaian terbaru Satlinmas yang harus terealisasi pada awal 2026. Sosialisasi aturan ini penting dilakukan sebelum tahun 2026 agar seluruh Satgas Linmas dan Satlinmas di tiap desa memahami perubahan yang akan datang.
Selanjutnya, Bapak Kabid Linmas sebagai narasumber kedua menekankan pada tugas dan fungsi anggota Satlinmas di wilayah masing-masing. Selain itu, beliau juga membahas masalah rabies yang masih ditemukan kasusnya di Kabupaten Buleleng.
Narasumber ketiga dari Dinas PMD memberikan materi mengenai Permendagri Nomor 11 Tahun 2023. Berbeda dengan presentasi dari Satpol PP yang mencakup sejarah, atribut, dan aturan model pakaian anggota Satlinmas, Dinas PMD lebih fokus pada masalah anggaran Satlinmas.
Setelah pemaparan materi, sesi dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Para anggota Satlinmas berkesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan, terutama terkait anggaran, yang dijawab satu persatu oleh narasumber. Bapak Donny dari Kasi Trantib Kecamatan Banjar dan Bapak Ngurah dari Dinas PMD memberikan penjelasan yang mendetail mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan anggota Satlinmas dalam menghadapi perubahan-perubahan yang akan datang serta memastikan kelancaran tugas mereka di lapangan.