Senin (08/02) Giat pelaksanaan Penegakan Perbup No. 41 Th 2020 berlajut dan kali ini turun ke Perempatan Penarungan terdapat ada beberapa warga yang tidak memakai masker dan di berikan pembinaan agar selalu memakai masker saat berpergian keluar rumah. Pembinaan dan denda ini diberikan agar pelaku usaha menyediakan sarana protocol kesehatan dan masyarakat membiasakan diri memakai masker kemanapun berpergian keluar rumah ataupun didalam rumah untuk mencegah terjadinya penyebaran virus