(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

BIDANG PERADA LAKSANAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PERIZINAN BANGUNAN GEDUNG DI KAWASAN SINGARAJA HINGGA LOVINA

Admin polpp | 15 April 2025 | 16 kali

Buleleng, 15 April 2025 – Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perada) Satpol PP Kabupaten Buleleng pada hari Selasa, 15 April 2025 melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap perizinan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah seputaran Kota Singaraja hingga kawasan Lovina.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah terkait ketertiban tata ruang serta memastikan bahwa setiap pembangunan telah mengantongi izin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Salah satu lokasi yang dikunjungi berada di Jalan A. Yani Barat, di mana petugas bertemu dengan Bapak Komang Ardana, pekerja bangunan asal Penataran. Berdasarkan informasi yang disampaikan, bangunan tersebut merupakan milik Bapak Jimmy dan diperuntukkan sebagai gedung, dengan status pembangunan berupa perubahan total dari bentuk bangunan lama.

Petugas memberikan arahan agar pihak pemilik segera mengajukan ulang perizinan PBG, mengingat adanya perubahan total bentuk bangunan yang membutuhkan pembaruan dokumen perizinan.

Pengawasan berlanjut ke wilayah Desa Pemaron, di mana tim bertemu dengan Bapak Kadek Sutrisna, tukang bangunan di lokasi tersebut. Beliau menyampaikan bahwa bangunan tersebut dimiliki oleh Bapak Komang dan diperuntukkan untuk toko. Tim memberikan pembinaan agar proses pembangunan tetap mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bidang Perada dalam memastikan setiap pembangunan di wilayah Kabupaten Buleleng berjalan sesuai ketentuan hukum serta mendukung terciptanya tertib administrasi dan tata ruang.