Selasa (12/12) Kasi Kerjasama melakukan Koordinasi ke Badan Kesbangpol dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar Intelijen bekerja sama dengan Kodim 1609, diterima oleh Bapak Putu Aswina.
Hasil koordinasi adalah Pelaksanaan diklat intelijen dilaksanakan pada tahun 2021 dengan pola 80 jam atau kurang lebih 2 minggu, dengan nara sumber/instruktur seluruhnya dari Kodim 1609. Diklat ini lebih banyak ke kegiatan bagaimana cara deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan dalam penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Peserta diklat adalah PNS dan Tenaga Kontrak dari Bakesbangpol, dan bagi peserta yang lulus diberikan sertifikat.
Karena pada tahun tersebut masih masa pandemi covid 19, maka tidak ada anggaran khusus yang bisa dipakai karena semua anggaran difokuskan ke penanganan covid19, sehingga untuk anggaran yang dipakai melaksanakan adalah hanya anggaran untuk makan minum saja, sedangkan untuk honor nara sumber tidak ada, hanya disisihkan dari biaya makan minum.
Apabila Sat Pol PP akan melaksanakan hal yang sama, maka dapat dilaksanakan dengan pola kerjasama dan pemberian sarana dan prasana sesuai biaya/anggaran yang diatur dalam Perbup, dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan BKPSDM mengenai kewenangan pelaksanaan Diklat dibawah 100 jam.
Dan nantinya bagi peserta dari tenaga kontrak yang telah lulus diklat dan mendapatkan sertifikat dapat diajukan menjadi Tenaga Kontrak Pembantu Intelijen dengan besaran gaji tersendiri yang sudah diatur dalam Perbup (sama dengan di Badan Kesbangpol).