Selasa, 14 April 2026, Regu Pol PP Khusus Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan monitoring di DTW Air Terjun Banyu Wana Amertha, Desa Wanagiri.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Pol PP Khusus Pariwisata melakukan patroli rutin sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi dalam pengawasan kawasan wisata, guna menjaga kenyamanan dan ketertiban bagi para pengunjung.
Tim diterima langsung oleh Ketua Pengelola, Bapak Ketut Rinta, yang menyampaikan bahwa DTW Air Terjun Banyu Wana Amertha memiliki empat air terjun dengan karakteristik dan keunikan masing-masing. Sistem kunjungan di lokasi ini menerapkan tiket masuk bagi wisatawan, dengan opsi tambahan jasa ojek bagi pengunjung yang membutuhkan akses lebih mudah menuju lokasi air terjun.
Berdasarkan hasil pemantauan, kawasan DTW terpantau ramai dikunjungi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Dari sisi fasilitas, ketersediaan sarana pendukung seperti kamar mandi umum dan tempat sampah di berbagai titik, termasuk sepanjang jalur menuju lokasi air terjun, dinilai memadai. Selain itu, petugas penjaga juga ditempatkan di beberapa pos untuk memastikan keamanan pengunjung serta menjaga kelestarian lingkungan.
Secara umum, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu ketertiban umum.