Padang Bulia, 23 Januari 2025 – Bidang Linmas melakukan pendataan pemantapan tentang kelinmasan untuk tahun 2025 di Desa Padang Bulia dan Desa Ambengan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui dan memastikan kesiapan serta kelengkapan Satlinmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghadapi potensi bencana.
Di Desa Padang Bulia, rombongan pendataan diterima oleh Kepala Desa bersama Kasi Pem Desa, Ibu Desak Made Nilawati. Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin penting yang dibahas adalah pembaruan regulasi, termasuk Surat Keputusan (SK) dan struktur Satlinmas yang perlu disesuaikan dengan kondisi terkini. Selain itu, data yang didapatkan menunjukkan bahwa jumlah Satlinmas di desa tersebut mencapai 26 orang, dengan 5 Pos Kamling, 3 Senter, dan perlunya kelengkapan pada Petungan HT. Pendanaan untuk kegiatan Linmas ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES). Dalam penanggulangan bencana, Satlinmas setempat terbilang cukup aktif, dengan potensi bencana tanah longsor sebagai ancaman utama. Namun, standar minimal sarana kebencanaan masih perlu dilengkapi untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Selanjutnya, tim melanjutkan pendataan ke Desa Ambengan, yang diterima dengan baik oleh Perbekel Desa dan Kasi Pem setempat. Kepala Desa menyampaikan bahwa peran Satlinmas di desa mereka sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari 22 indikator yang diidentifikasi, sebagian besar sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Namun, beberapa indikator akan mengalami perubahan, terutama terkait SK dan struktur Satlinmas, seiring dengan pembaruan regulasi yang berlaku. Terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2024, tim menyarankan agar seluruh pihak terkait mengawal isi Tertib Sosial yang ada, serta melaksanakan pendataan rutin terhadap penduduk non-permanen dengan melibatkan para stakeholder keamanan seperti Babinsa, Babinkamtibmas, dan Satpol PP. Selain itu, pemantauan terhadap kelompok rentan seperti ODGJ, pengamen, dan pengemis juga perlu diperhatikan.
Dengan terlaksananya pendataan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas Satlinmas di kedua desa, guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.