Senin 30 Oktober 2023, SatpolPP Kab.Buleleng (Bidang GakDa) melaksanakan tindak lanjut surat dari Dinas PUPR terkait dengan Persetujuan bangunan gedung (PBG).
Menyasar empat bangunan yang terdapat di seputar SIngaraja.
Bangunan pertama milik Bapak Ngurah Artana yang berlokasi di banjar dinas Dharma Kerthi, desa Tukad Mungga, kecamatan Buleleng. Dari pihak satpol PP sudah menyarankan untuk mengurus persetujuan bangunan Gedung (PBG) .
Dilanjutkan dengan bangunan ke dua yang berlokasi di banjar dinas Dharma Kerthi, desa Tukad Mungga, kecamatan Buleleng, sesuai dengan surat yang anggota terima nama pemilik tidak diketahui, dan di lokasi tidak ada kegiatan pembangunan.
Dilanjutkan dengan bangunan ke tiga milik Universitas Triatma Mulya yang berlokasi di Jl. Cempaka, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Dari pihak satpol PP sudah menyarankan untuk mengurus persetujuan bangunan Gedung (PBG) .
Dilanjutkan dengan bangunan ke keempat milik dr. Kadek yang berlokasi di Jl. Gajah Mada, Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng, ditemuin oleh sdr. Gede Sukrayasa sebagai penanggung jawab, Dari pihak satpol PP sudah menyarankan untuk mengurus persetujuan bangunan Gedung (PBG) .