(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Bidang Linmas Ikuti Rapat Persamaan Persepsi Penanganan ODGJ dan Orang Terlantar di Kecamatan Banjar

Admin polpp | 16 Juni 2025 | 7 kali

Banjar, 16 Juni 2025 — Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kecamatan Banjar mengikuti rapat koordinasi dan persamaan persepsi terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar di wilayah Kecamatan Banjar. Rapat dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 09.00 WITA bertempat di ruang rapat kantor Camat Banjar.

Rapat ini diselenggarakan atas undangan Camat Banjar dengan melibatkan unsur-unsur koordinasi vertikal seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Banjar I dan II, Dinas Sosial, serta para kepala desa se-Kecamatan Banjar. Tujuan dari kegiatan ini adalah menyamakan pemahaman antarinstansi mengenai alur dan mekanisme penanganan ODGJ dan orang terlantar, sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati sebelumnya.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Trantib Kecamatan Banjar yang menyampaikan urgensi dan maksud diadakannya rapat, serta harapan agar pertemuan ini menghasilkan kesimpulan strategis yang dapat dijadikan pedoman bersama.

Dinas Kesehatan memaparkan alur pelayanan penanganan ODGJ, termasuk kategori kondisi darurat (emergency) dan non-darurat, serta standar waktu pelayanan kesehatan. Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Buleleng menegaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, yakni Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024. Dalam pemaparannya, Satpol PP menguraikan tugas pengamanan yang menjadi bagian dari MoU, serta mendorong peran aktif kepala desa dan Satlinmas dalam penanganan ODGJ sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat 1 poin d dan ayat 4.

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng turut menyampaikan pentingnya kelengkapan administrasi rujukan bagi ODGJ telantar dan penanganan yang cepat serta tepat. Ditekankan pula pentingnya sinergi antara Puskesmas dan Dinas Sosial untuk mempercepat proses pelayanan terhadap pasien ODGJ.

Dalam sesi diskusi, para kepala desa mengungkapkan tantangan di lapangan, terutama terkait pengambilan obat yang hanya bisa diakses di RS Kertha Usadha dengan sistem fingerprint pasien. Mereka berharap agar prosedur ini dapat dipermudah demi peningkatan akses dan efisiensi pelayanan terhadap ODGJ dan orang terlantar di wilayahnya.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat pelayanan, dan memastikan implementasi kebijakan secara konsisten di seluruh desa dalam wilayah Kecamatan Banjar.