(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

GEROMBOLAN ANAK PUNK DITANGKAP SATPOLPP

Admin polpp | 30 November 2023 | 135 kali

Kamis (30/11) Bidang Linmas dan staf JF Prada melaksanakan patroli keliling pengawasan gepeng, ODGJ, orang terlantar dan pengamen diseputaran kota Singaraja, giat dipimpin langsung oleh Kasi Bina Potensi Masyarakat, dasar hukum, Perda No. 6 tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.

Adapun pelanggaran yg ditemukan adalah di toko Indomart Jalan Surapati-Singaraja sekelompok anak Punk mengamen didaerah tersebut.

Dari gerombolan tersebut petugas Satpol PP berhasil mengamankan 4 orang anak punk untuk dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kab.Buleleng dan beberapa anak punk berhasil melarikan diri dari kejaran petugas saat petugas mendatangi lokasi.

Penertiban tesebut dilakukan karena keberadaan anak-anak punk tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


Keempat anak punk tersebut didata dan diberikan pembinaan oleh petugas Satpol PP serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi sebelum akhirnya dipulangkan ke daerah asal masing- masing.