Buleleng, 27 Juni 2024 - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan villa yang tidak berizin di Sumberkima Hill, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, bersama Kepala Bidang Peraturan Daerah (Perda) dan Satpol PP Khusus Pariwisata, melakukan inspeksi langsung ke lokasi tersebut.
Di lokasi, tim bertemu dengan salah satu manajer villa, Putu Suarsana. Dari hasil koordinasi dengan Bapak Suarsana, diperoleh informasi bahwa kompleks tersebut terdiri atas 50 villa pribadi yang sudah memiliki dokumen perizinan lengkap serta memenuhi kewajiban pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng juga menginformasikan tentang keberadaan Satpol PP Pariwisata. Unit khusus ini memiliki tugas untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta memberikan informasi terkait aturan-aturan pariwisata, baik yang berlaku bagi wisatawan maupun pelaku usaha di kawasan pariwisata.
Pihak berwenang menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan aturan ini bertujuan untuk memastikan operasional usaha pariwisata berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi terciptanya lingkungan wisata yang tertib dan aman.