(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Buleleng Dampingi Pendataan Penduduk Nonpermanen di Kelurahan Seririt

Admin polpp | 28 September 2026 | 2 kali

Buleleng, 28 September 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melaksanakan pendampingan kegiatan pendataan penduduk nonpermanen di Kelurahan Seririt, Kecamatan Buleleng, Senin (28/9).

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H., dan dimulai pukul 08.30 WITA hingga selesai. Kegiatan melibatkan unsur pemerintah kelurahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satpol PP Kabupaten Buleleng, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Pendataan penduduk nonpermanen dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus mendukung pemantauan kondisi keamanan dan ketertiban wilayah. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi lintas instansi dalam memastikan penduduk pendatang yang berdomisili di wilayah Kelurahan Seririt tercatat dan terdata secara resmi.

Dalam kegiatan tersebut, perangkat kelurahan menyampaikan profil wilayah serta potensi keberadaan penduduk pendatang baru. Selanjutnya, Disdukcapil memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pendataan, sementara Satpol PP turut melakukan pendampingan dalam aspek penegakan peraturan daerah.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, tercatat 18 orang penduduk nonpermanen baru, terdiri dari 4 laki-laki dan 14 perempuan. Pada periode pendataan tersebut tidak ditemukan penduduk nonpermanen yang melakukan perpanjangan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang merupakan penduduk yang berpindah antarprovinsi, terdiri dari 2 laki-laki dan 10 perempuan. Sementara itu, 6 orang merupakan perpindahan antarkecamatan, terdiri dari 2 laki-laki dan 4 perempuan. Untuk perpindahan antardesa/kelurahan tercatat nihil.

Satpol PP menilai pendataan dan pemantauan mobilitas penduduk perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan mandiri maupun kolaborasi lintas instansi. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaporan penduduk nonpermanen juga diperlukan guna menjaga akurasi data kependudukan serta mendukung tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penerimaan Berita Acara sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

Dalam perjalanan kembali, personel Bidang Linmas juga melaksanakan pembinaan secara humanis terhadap seorang anak punk yang sedang mengamen di jalan. Pembinaan dilakukan sebagai langkah preventif agar aktivitas tersebut tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta pelindungan masyarakat.

Dari hasil pembinaan, diketahui identitas yang bersangkutan yaitu Arsnando Bayu Berli Hariyanto Putra, 23 tahun, berasal dari Dusun Krajan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan pendataan dan pembinaan tersebut merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dengan mengedepankan sinergi lintas sektor serta pendekatan yang humanis.