(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pengawasan Pengunjung Pasar

Admin polpp | 04 Mei 2021 | 155 kali

Selasa (4/5) Satuan Polisi Pamong Praja Bersama Polres Bulelenng melakukan Pengawasan dan Penindakan Kepada Pelanggar Prokol Kesehatan Seputaran Jalan Ponegoro.

 

Dalam pengawasan kali ini SatpolPP bersama Polres Buleleng memberikan pembinaan atau himbauan kepada masyrakat pengunjung atau pedagang pasar agar selalau menggunakan masker, dan mengatur jarak antara pedagang satu dengan yang lainnya. Dan mencegah adanya kerumunan pengunjung di Pasar.

 

Jika tidak memakai masker langsung di berikan penindakan berupa surat pernyataan atau jika di bawah umur maka di berikan hukuman pushup.