Jumat, 22 September 2023 bersama tim pengawasan alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) dan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) dan tim pembinaan tertib niaga melaksanakan pendampingan pengawasan dan pembinaan dalam rangka hari besar keagamaan (Hari Maulid Nabi Muhammad SAW)
Dasar hukum UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.Kegiatan menyasar toko-toko modern di wilayah desa Baktiseraga (Toko sembako 2 saudara,toko mandiri,toko laksamana,Alfamart laksamana,mini mart ) dan wilayah desa sambangan (Toserba Adi Bijha,Aira Mart ). Hasil yang didapat masih banyak ada barang dagangan /produk yang tanpa ijin edar, tanpa ijin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), rusak kemasan,tanpa mencantumkan tanggal kadaluarsa dan yang sudah kadaluarsa.