(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Regu Pol PP Pariwisata Lakukan Monitoring Legalitas Usaha Akomodasi di Desa Sekumpul

Admin polpp | 10 April 2025 | 11 kali

Sawan, 10 April 2025 – Regu Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata Kabupaten Buleleng melaksanakan giat monitoring terhadap usaha-usaha pendukung pariwisata seperti villa dan penginapan di Desa Sekumpul, Kecamatan Sawan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Binwas Bidang Perada selaku Koordinator Lapangan.

Monitoring ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, serta Perda No. 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Fokus utama kegiatan adalah memastikan legalitas usaha, termasuk perizinan dan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Sebelum turun ke lapangan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi ke Kantor Desa Sekumpul dan disambut oleh staf desa. Setelah itu, monitoring dilanjutkan ke sejumlah lokasi usaha akomodasi.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Villa Manuk. Saat tim tiba, villa tengah dihuni oleh wisatawan asing. Untuk menjaga kenyamanan pengunjung, tim memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan di lokasi tersebut. Selain itu, pemilik villa tidak berada di tempat sehingga informasi terkait legalitas usaha belum berhasil dikonfirmasi. Tim telah memberikan arahan agar pihak villa segera berkoordinasi dengan Dinas Perizinan guna melengkapi dokumen legalitas usaha.

Meskipun belum dilakukan pemeriksaan penuh, tidak ditemukan adanya keluhan gangguan ketertiban di sekitar villa. Lingkungan terpantau kondusif, didukung dengan keberadaan Peraturan Desa yang mengatur pembatasan aktivitas malam, termasuk larangan penggunaan musik keras atau pengeras suara setelah pukul 22.00 WITA.

Dalam kesempatan tersebut, tim juga memperkenalkan inovasi terbaru dari Satpol PP Kabupaten Buleleng, yaitu layanan pengaduan daring melalui pemindaian QR Code. Inovasi ini diharapkan memudahkan pelaku usaha dan masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.