(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Lanjut, Tim Yustisi Kota Singaraja Gelar Sidak Masker

Admin polpp | 12 April 2021 | 193 kali

TIM Yustisi Kota Singaraja terdiri dari SatpolPP dan Polsek, Tim Penegakan Peraturan Perbup No 41 Th 2020 kembali menggelar operasi penertiban dalam penggunaan masker ,kali ini Senin (12/4) dilaksanakan seputar Banyuning dan Petandakan.

 

Adapun hasil yang di dapat .terdapat 6 orang keluar rumah tanpa memakai masker dan langsung di berikan pembinaan dan tindakan kepada masyarakat yang terdapat tidak memakai masker.

 

Satpol PP terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang. Namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin prokes dalam pencegahan Covid-19.