(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Bidang GAKDA Laksanakan Koordinasi Terkait TPA Pribadi dan Monitoring Bangunan Usaha

Admin polpp | 23 Juni 2025 | 1 kali

Buleleng, 24 Juni 2025 — Bidang Penegakan Peraturan Daerah (GAKDA) melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melaksanakan koordinasi dengan Korwas PPNS Polres Buleleng. Koordinasi ini diterima langsung oleh Bapak Dewa A. S dan membahas terkait permasalahan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pribadi yang berlokasi di Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt.

Dalam koordinasi tersebut, pihak Korwas menyampaikan bahwa peran mereka bersifat menunggu adanya keputusan hukum. Apabila keputusan hukum telah ditetapkan namun pelanggaran masih berlangsung, maka Korwas siap memberikan pendampingan, baik dalam bentuk penerbitan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) maupun melalui jalur mediasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Usai pelaksanaan koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan pengawasan terhadap sejumlah bangunan usaha. Salah satunya adalah bangunan usaha "Pizza Hut" yang berlokasi di Jalan A. Yani, milik Wella. Berdasarkan keterangan dari kepala tukang di lokasi, disebutkan bahwa pengurusan perizinan telah ditangani oleh pegawai khusus yang ditugaskan secara langsung.

Selain itu, tim juga melakukan peninjauan terhadap bangunan warung "After Nine" milik Gusti Purnajaya yang terletak di kawasan Pantai Penimbangan. Bangunan ini mengalami penambahan berupa emperan yang menjorok ke arah timur sungai. Berdasarkan informasi dari pemilik, penambahan tersebut telah melalui proses koordinasi dan musyawarah dengan pihak desa adat, serta diketahui oleh Balai Wilayah Sungai (BWS). Sementara itu, pengurugan pantai di sepanjang sisi sungai dilaporkan tidak dilakukan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terpadu terhadap kepatuhan perizinan dan tata ruang di wilayah Kabupaten Buleleng, demi terciptanya ketertiban dan kepastian hukum.