(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Trantib Lakukan Penertiban PKL dan Media Iklan Liar di Sejumlah Titik di Kota Singaraja

Admin polpp | 10 Juni 2025 | 15 kali

Singaraja, 10 Juni 2025 – Regu I Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) melaksanakan kegiatan patroli rutin pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah dari Plt. Kabid Trantib/Kasi Operasional dengan tujuan untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), pedagang bermobil, serta media promosi seperti banner, baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang melanggar peraturan daerah.

Tim melakukan patroli ke sejumlah titik di wilayah kota, Penertiban PKL dan Pedagang Bermobil, Dilakukan pembinaan terhadap pedagang canang di area parkir Jalan Ponogoro, serta pedagang yang memasang banner di pohon di lokasi yang sama. Tim juga memberikan teguran dan pembinaan kepada PKL yang berjualan di bahu jalan depan SMP 1 Singaraja di Jalan Gajah Mada.

Penertiban Media Promosi Tidak Sesuai Perda, Tim menertibkan dan menurunkan beberapa banner yang terpasang tidak sesuai aturan, termasuk banner Smartfren di Jalan A. Yani Barat dan banner di Jalan A. Yani. Seluruh media promosi yang diturunkan diamankan di lokasi dan kepada pelanggar diberikan himbauan agar tidak memasang kembali pada tiang listrik atau telepon.

Koordinasi Terkait Billboard Astra, Dalam kegiatan ini, petugas juga melakukan koordinasi terkait dua unit billboard Astra yang terpasang di kawasan Sangket dan Jalan Kapten Muka. Hasil koordinasi menyebutkan bahwa pemasangan dilakukan langsung dari pusat (Denpasar), dan pihak Trantib akan segera melakukan komunikasi lanjutan dengan penanggung jawab di Denpasar.

Penurunan Umbul-umbul, Penertiban juga menyasar umbul-umbul liar di Jalan Jelatik Gingsir yang langsung diturunkan oleh petugas di lapangan.

Plt. Kabid Trantib menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda serta menjaga ketertiban dan keindahan kota. Patroli dan penertiban akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.