Buleleng, Senin, 28 September 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Regu Pol PP Khusus Pariwisata melaksanakan koordinasi dan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait pelayanan pemandu wisata di kawasan DTW Air Terjun Sekumpul, Desa Sekumpul.
Dalam kegiatan tersebut, Regu Pol PP Khusus Pariwisata diterima oleh Sekretaris Desa Sekumpul. Selanjutnya, pihak desa bersama Regu Pol PP Khusus Pariwisata melakukan koordinasi dengan Ketua BUMDes selaku pengelola DTW dan Ketua Pokdarwis guna melakukan klarifikasi terhadap permasalahan yang disampaikan masyarakat.
Berdasarkan hasil klarifikasi, pemandu wisata yang bersangkutan telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Dari keterangannya, disampaikan bahwa tidak terdapat maksud untuk mengusir pengunjung. Namun, pada saat kejadian, kondisi pengunjung WNA dinilai sudah perlu bergantian menggunakan lokasi karena pemandu menilai waktu penggunaan oleh pengunjung sebelumnya telah cukup lama.
Adapun cara penyampaian atau tata bicara pada saat kejadian diduga menjadi salah satu faktor yang menimbulkan ketidaknyamanan dan kesalahpahaman dari pihak pelapor.
Sebagai tindak lanjut, pihak BUMDes dan Pokdarwis selaku pengelola DTW menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang bersangkutan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pengelola juga memberikan arahan kepada pemandu wisata agar lebih memperhatikan etika komunikasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung dengan mengedepankan sikap yang ramah, santun, dan profesional.
Satpol PP Khusus Pariwisata mendorong agar setiap permasalahan yang terjadi di kawasan destinasi wisata dapat diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik. Evaluasi terhadap pelayanan pemandu wisata juga diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa, sehingga kenyamanan dan kepuasan wisatawan di DTW Air Terjun Sekumpul tetap terjaga.