(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Koordinasi Bidang Linmas dengan Perbekel Desa Kalibukbuk Terkait Pengaduan Parkir di Lahan Milik Bersama

Admin polpp | 07 Januari 2025 | 24 kali

Singaraja, 7 Januari 2025 – Bidang Linmas Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi dengan Perbekel Desa Kalibukbuk terkait pengaduan masyarakat mengenai penggunaan lahan milik bersama sebagai tempat parkir, yang dianggap bukan jalan umum. Dalam pertemuan tersebut, Bidang Linmas diterima oleh Perbekel Desa Kalibukbuk, Bapak Ketut Suka, bersama Kepala Dusun (selaku pemilik tanah dan usaha yang dikontrakkan) Bapak Suardana, Kepala Lingkungan (Kaling), serta Babinsa setempat.

Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa pelapor dari pengaduan ini belum menyampaikan laporannya ke pihak desa. Selain itu, pelapor merupakan pendatang yang belum memberikan kontribusi kepada desa. Mengenai masalah parkir, lahan yang dipermasalahkan bukan merupakan jalan umum, melainkan jalan yang digunakan bersama oleh penghuni sekitar yang merupakan keluarga besar Bapak Suardana selaku Kepala Dusun Desa Kalibukbuk.

Dalam pemantauan di lapangan, Bidang Linmas juga berkesempatan untuk bertemu dengan pihak pengontrak usaha, Bapak Made Darsana, yang mengonfirmasi bahwa pada malam hari, tepatnya pukul 21.30 WITA, ada tamu dari Rusia yang memarkir motor di area tersebut untuk makan di restoran yang dikelola. Sebagai langkah solusi, Bidang Linmas menyarankan agar pihak pengontrak memasang plang larangan parkir, yang sudah disiapkan dan dipasang di sebelah utara lokasi parkir.

Melalui koordinasi ini, diharapkan masalah parkir yang mengganggu ketertiban masyarakat dapat segera diselesaikan dan semua pihak dapat lebih memahami penggunaan lahan bersama di Desa Kalibukbuk.