(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Penanganan Cepat Pengaduan Warga, Satgas Linmas Evakuasi ODGJ di Desa Kubutambahan

Admin polpp | 29 April 2026 | 7 kali

Rabu, 29 April 2026, Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama Tim Lagas menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Facebook terkait keberadaan seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan masyarakat di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan.

Kegiatan dilaksanakan sesuai arahan Kabid Linmas Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H., dengan dipimpin Kasi Bina Potensi Masyarakat Kadek Arnaya, S.E., bersama personel Tim Lagas.

Tim terlebih dahulu melakukan koordinasi di Kantor Desa Kubutambahan guna memastikan alamat dan kondisi warga yang dilaporkan. Selanjutnya, bersama Pol PP Kecamatan Kubutambahan, Perbekel Kubutambahan beserta staf, serta petugas Puskesmas Kubutambahan I, tim mendatangi rumah warga tersebut dan diterima pihak keluarga.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas kesehatan, warga tersebut kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Buleleng dengan pendampingan keluarga untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan sosial kepada warga yang membutuhkan penanganan khusus.