Buleleng, 26 April 2026 – Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib) Satpol PP Kabupaten Buleleng melalui Regu III (Pengamanan) melaksanakan kegiatan patroli pengawasan, pembinaan, dan penertiban pada Minggu, 26 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Kabid Trantib melalui Kasi Ops dan Kasi Kerjasama.
Patroli dimulai pukul 06.00 WITA hingga selesai dengan personel dipimpin oleh Putu Gunawan selaku Komandan Regu dan Komang Mangku Budiasa sebagai Wakil Komandan Regu, bersama anggota regu lainnya.
Adapun sasaran kegiatan meliputi pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang bermobil, serta penertiban pemasangan banner, baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah. Selain itu, personel juga melakukan atensi kegiatan Car Free Day di Taman Kota Singaraja.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan kepada pedagang canang agar tidak berjualan di area parkir Jalan Diponegoro. Patroli juga dilanjutkan di kawasan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Gajah Mada guna memantau situasi ketertiban umum. Sebagian anggota turut melaksanakan siaga di Mako Pol PP Kabupaten Buleleng.
Dari hasil kegiatan, petugas memberikan dua teguran lisan atau himbauan. Tidak terdapat barang sitaan maupun penertiban banner, baliho, dan spanduk dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta penataan kawasan perkotaan di wilayah Kabupaten Buleleng.